pembalakan liar adalah kegiatan penebangan, pengangkutan, dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.
Pembalakan liar dilakukan oleh perusahaan-perusahaan atau pribadi-pribadi yang membutuhkan. Pohon-pohon ditebang dengan seenaknya untuk keperluan pribadi dan tanpa ijin, membuka hutan dan menguras habis isinya, dan tanpa menanam kembali hutan untuk kelestarian selanjutnya.
Akibat Pembalakan Liar Hutan Indonesia
Pembalak-pembalak liar tidak peduli dengan penanaman kembali pohon. Sebanyak42 juta Hahutan di Indonesia telah berkurang dari 130 juta Haluas hutan Indonesia. Tentu saja penanaman pohon-pohon itu memakan waktu yang tidak sedikit. Lahan-lahan hutan yang tidak ditanami kembali menyebabkan bencana melanda. Longsor, banjir adalah akibat dari penggundulan hutan.
Hutan yang menggundul mengakibatkan habitat hewan-hewan buas di hutan pun menjadi semakin punah, hal ini mengakibatkan hewan-hewan buas tersebut keluar dari hutan dan mencari makanan di kampung-kampung sekitar hutan. Seperti kita ketahui banyak kejadian sawah-sawah penduduk yang rusak diterjang hewan-hewan hutan dan bahkan penduduk kampung sendiri yang diterkam oleh hewan buas yang mencari mangsa. Efeknya luas bagi kehidupan masyarakat.
Selain itu fungsi hutan sebagai paru-paru dunia menjadi rusak, mengakibatkan iklim dunia (khususnya Indonesia) menjadi lebih panas berakibat pada efek rumah kaca.
Oleh:muhammad fauzi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar